Senin, 29 Agustus 2016

Pertanian

Pertanian

                             Yang dinamakan Pertanian adalah sebuah kegiatan pemanfaatan sumber daya alam/hayati yang dilakukan oleh manusia untuk menghasilkan bahan pangan tertentu, bahan baku industri, atau sumber energi. Bisa juga untuk mengelola lingkungan hidup bagi manusia itu sendiri. Kegiatan pemanfaatan sumber daya alam hayati yang termasuk dalam pertanian ini biasa disebut orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam yang dalam bahasa Inggris diucapkan 'crop cultivation'. Ada pula pembesaran hewan ternak atau disebut 'raising', yang meskipun di dalamnya berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekadar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan, dan lain sebagainya.

                             Bagi sebagian besar penduduk dunia mereka memilih bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian. Sejarah di negara kita Indonesia sendiri, sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data BPS pada tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% jika dihitung dari skala total pendapatan domestik secara kotor/bruto.

                           Berdasar pokok ilmu pertanian, pada intinya mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Karena pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu tanah, meteorologi, teknik pertanian, biokimia, dan statistika juga dipelajari dalam pertanian. Usaha tani 'farming' adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. "Petani" adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani ikan". Pelaku budidaya hewan ternak 'livestock' secara khusus disebut sebagai peternak.

                           Semua usaha pertanian pada dasarnya adalah kegiatan ekonomi yang tidak bisa lepas dari teknologi, sehingga memerlukan dasar-dasar pengetahuan yang sama akan pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih dan bibit, metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan produk, dan pemasarannya. Apabila seorang petani memandang semua aspek ini dengan pertimbangan efisiensi untuk mencapai keuntungan maksimal maka ia melakukan pertanian yang intensif (intensive farming). Usaha pertanian yang dipandang dengan cara ini dikenal sebagai agrobisnis. Program dan kebijakan yang mengarahkan usaha pertanian ke cara pandang demikian dikenal sebagai intensifikasi

Sukses Pertanian